Home » » 5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

Written By Unknown on Monday, July 8, 2013 | 7/08/2013

5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah - Flek hitam di wajah membuat seseorang baik pria maupun wanita kurang percaya diri. Ada banyak cara yang ampuh untuk mengatasi flek hitam ini , yaiutu dengan cara membersihkan wajah secara rutin , namun tidak hanya itu  ada beberapa cara mudah yang bisa Ladies lakukan untuk menghilangkan flek hitam pada wajah.

5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

Berikut ini cara mudah menghilangkan flek hitam di wajah yang dilansir Merdeka :

1 Membersihkan wajah

Kelebihan sebum dan sisa make-up dapat menyumbat pori-pori dan menyebabkan hiperpigmentasi. Anda harus melakukan metode pembersihan ganda yang dapat menghilangkan minyak berlebih dan sisa make-up. Pijat wajah dengan susu pembersih secara perlahan. Kemudian bilas wajah Anda dengan air hangat.

2 Pembersihan tahap selanjutnya

Gunakan pembersih muka sesuai dengan jenis kulit Anda. Untuk kulit normal, gunakan pembersih untuk kulit normal dan untuk kulit berminyak dan kombinasi, gunakan pembersih berbasis gel atau busa. Jika Anda memiliki kulit kering, gunakan pembersih berbasis krim. Pembersih dengan asam glikolat, asam laktat, atau asam salisilat bagus untuk kulit berjerawat. Pastikan untuk mencuci muka dua kali sehari. Jangan pernah pergi tidur tanpa membersihkan make-up. Hal ini dapat memicu timbulnya jerawat dan hiperpigmentasi. Pijat wajah dengan pembersih muka Anda dalam gerakan melingkar dan kemudian bilas dengan air hangat.

3 Gunakan toner

Dengan bola kapas, bersihkan wajah dengan toner yang mengandung asam glikolat dan salisilat untuk menghilangkan kotoran yang terhapus saat Anda membersihkan muka. Toner akan melembutkan dan melembapkan kulit.

4 Melembapkan kulit

Anda harus selalu melembapkan kulit untuk menjaga kesehatannya. Pilih pelembap yang mengandung bahan-bahan yang akan membantu kulit mempertahankan kelembapannya seperti hyaluronic acid, asam glikolat, atau emolien seperti minyak baobab. Pijat wajah dengan pelembap dalam gerakan ke atas dan juga pada leher Anda.

5 Oleskan serum perawatan kulit setiap hari

Carilah serum perawatan kulit yang mengandung asam glikolat, retinol, asam kojic, dan/atau vitamin C. Bahan-bahan seperti asam glikolat akan melakukan chemoexfoliation pada kulit untuk meningkatkan pergantian sel dan menghilangkan kelebihan melanin pada lapisan epidermis. Retinol, asam kojic, dan Vitamin C membantu membalikkan reaksi yang menyebabkan munculnya flek hitam pada kulit.


Itulah Lima Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah , langkah-langkah diatas bisa Kalian praktekan dan dapatkan khasiatnya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba , Anda juga dapat mencoba tips kesehatan dan kecantikan lainnya :
- 5 Masker Alami Yang Baik Untuk Kulit Kering
- 6 Tips Mudah Perawatan Kulit Untuk Pria
- 4 Manfaat Dan Khasiat Kelapa

Judul: 5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Semoga Portal Kesehatan Webunic Bermanfaat Untuk Anda





Anda sedang membaca artikel tentang 5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah dan anda bisa menemukan artikel 5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah ini dengan url http://webunic.blogspot.com/2013/07/5-cara-mudah-menghilangkan-flek-hitam.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel 5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link 5 Cara Mudah Menghilangkan Flek Hitam di Wajah sumbernya.

Share this article :

Posted by: Andrie Kurniawan
Portal Kesehatan Webunic - Berbagi Kesehatan Online, Updated at: 7/08/2013

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Facebook Friend

Popular Posts

Friend Us






 
Support : Portal Kesehatan Webunic | www.twin-share.com | Berbagi Tips Kesehatan
Copyright © 2012. Portal Kesehatan WebUnic - All Rights Reserved
Hak Cipta Di Lindungi Oleh Undang - Undang Dasar
Proudly powered by Blogger